Jakarta Perketat Uji Emisi, Pelanggar Terancam Kurungan hingga Denda Rp50 Juta

Ida Farida
Apr 14, 2025

Pemprov DKI gelar Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

dengan hasil kajian ilmiah. “Emisi dari kendaraan diesel menyumbang 56 persen SO2 dan 48 persen NO2 di Jakarta, dua polutan utama yang menjadi prekursor PM2.5,” ujarnya.

 

Ririn menambahkan bahwa pengetatan emisi bagi kendaraan berat merupakan langkah penting dalam mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak. “Kalau tidak dikendalikan, truk dan bus ini akan terus jadi penyumbang besar polusi yang mengancam kesehatan warga,” katanya.

 

Asep memastikan bahwa pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer, dan bus akan terus diperketat. “Ini bentuk komitmen kami menekan polusi dari sumber bergerak,” ujarnya.

 

Pemprov Jakarta berharap dengan operasi rutin dan penegakan hukum di lapangan, pemilik kendaraan akan lebih patuh terhadap regulasi emisi. Sebab, seperti yang ditegaskan Asep, “Kota ini tak bisa terus-menerus menjadi korban asap knalpot.”***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0