Pemprov DKI gelar Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Ririn menambahkan bahwa pengetatan emisi bagi kendaraan berat merupakan langkah penting dalam mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak. “Kalau tidak dikendalikan, truk dan bus ini akan terus jadi penyumbang besar polusi yang mengancam kesehatan warga,” katanya.
Asep memastikan bahwa pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer, dan bus akan terus diperketat. “Ini bentuk komitmen kami menekan polusi dari sumber bergerak,” ujarnya.
Pemprov Jakarta berharap dengan operasi rutin dan penegakan hukum di lapangan, pemilik kendaraan akan lebih patuh terhadap regulasi emisi. Sebab, seperti yang ditegaskan Asep, “Kota ini tak bisa terus-menerus menjadi korban asap knalpot.”***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0