Jakarta Perketat Uji Emisi, Pelanggar Terancam Kurungan hingga Denda Rp50 Juta

Melalui Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi, para pemilik truk dan bus yang terbukti melanggar bakal dijerat sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

By | April 14, 2025 | 0 Comments