Ini Tiga Skema Pengaturan Lalu Lintas Lebaran, Berlaku untuk Mudik dan Arus Balik

Ida Farida
Apr 06, 2023

KOSADATA - Pemerintah akan memberlakukan  tiga skema pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan selama periode Angkutan Lebaran 2023. Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

"Tiga skema manajemen lalu lintas yang dimaksud itu yakni sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap yang akan berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode arus balik Lebaran nanti," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dikutip Kamis (6/4/2023).

Dia menjabarkan, untuk penerapan sistem satu arah (one way) akan diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:

a) Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
b) Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
c) Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
d) Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

"Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian pada Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama," kata Hendro.

Untuk arus balik periode 2,


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0