Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: PPID Jakarta
Kemudian, Heru juga menyosialisasikan, dalam membangun perekonomian, perlu adanya kemudahan yang dimulai dari tahap perizinan. Saat ini sudah diberlakukan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.
"Hari ini saya ingin memberitahukan bahwa melakukan usaha sudah bisa melalui OSS. Melalui sistem itu, masyarakat bisa mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan segala kemudahan ini, kita berharap perekonomian Jakarta tumbuh dan mampu mencapai target masuk dalam 50 besar kota global," pungkas Heru.
Turut hadir dalam Rakerda APPBI DPD DKI Jakarta ini, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Candra.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0