Imbas Polusi Udara, Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi

Bambang Widodo
Aug 28, 2023

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu. Foto: Kemenkes

KOSADATA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara sebagai respons kondisi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang saat ini mengkhawatirkan.

 

Ide tersebut diinisiasi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan ketua komite yakni dr Agus Dwi Susanto. 

 

"Pak menteri dengan merespon cepat membentuk Komite penanggulangan penyakit Respirasi dan polusi udara dan ketuanya prof agus," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, Senin (28/8/2023). 

 

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya polusi bagi kesehatan, serta upaya pencegahan.

 

"Penanganan pneumonia di rumah sakit Jabodetabek kami inventarisasi kemampuannya agar semua bisa menangani pneumonia di Jabodetabek," katanya. 

 

Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara, Agus Dwi Susanto mengatakan, kebijakan ini adalah langkah dalam penurunan resiko penyakit ISPA akibat buruknya kualitas udara.

 

Sebab, kata dia, angka kasus ISPA meningkat beberapa bulan terakhir ini dampak polusi udara Jabodetabek dan sekitarnya yang kurang baik. 

 

"Kita membantu untuk pemantauan kualitas udara, di wilayah DKI, khususnya nanti akan dilakukan pemasangan-pemasangan sensor udara di Puskesmas atau RS sebagai uoaya membantu kementerian lain dalam mendeteksi polusi udara," urainya. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0