Pemprov DKI mewacanakan IPO PAM Jaya. Foto: ist
Menurut Arief, perubahan status badan hukum tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, serta membuka peluang pendanaan melalui skema creative financing.
“Pola kerjasama public-private partnership akan lebih kuat kalau sudah berbentuk Perseroda,” katanya.
Arief menambahkan bahwa roadmap menuju IPO juga tengah dibahas. “Roadmap-nya sudah dibuat, sekarang dalam pembahasan. Fokusnya pada aspek legal, bisnis, dan infrastruktur perusahaan,” ucapnya.
Meski wacana IPO baru dibicarakan secara terbuka belakangan ini, Arief menyatakan optimismenya. “Saya optimis, Insya Allah bisa mewujudkan mimpinya Pak Gubernur,” katanya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0