Satgas PPKS ITPLN gelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi mahasiswa. Foto: Humas ITPLN
KOSADATA - Institut Teknologi PLN (ITPLN) tak segan akan melakukan drop out (DO) mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan sosial. Hal ini ditegaskan Wakil Rekor III ITPLN, Ir. Ishvandono Yunani saat sosialisasi Pencegahan Penanganan Kekerasan Sosial (PPKS) di Kampus ITPLN, belum lama ini.
Menurutnya, hukuman akan tetap diberikan bagi pelaku kekerasan sosial namun hukuman tersebut diberikan dengan peraturan yang berlaku di lingkungan kampus ITPLN.
“Kami memberikan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, hukuman terberat yang diberikan adalah pelaku tersebut akan dikeluarkan dari kampus ITPLN” ujar Ishvandono Yunani, dikutip Jum'at (21/6/2024).
Senada dengannya, Ketua Tim Satgas PPKS Abdul Haris Manjakawang mengimbau mahasiswa agar tidak takut untuk melapor kepada Satgas PPKS jika mendapatkan perlakuan atau tindakan kekerasan seksual.
“Jangan takut untuk memberikan laporan, kamibakan menjaga kerahasiaan teman – teman yang melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual,” katanya.
Sementara itu, salah satu pemateri I Dr. Evi Safrida mengatakan, cara untuk menghindari potensi kekerasan seksual dengan menghindari tempat sepi dan mencari teman apabila tidak merasa aman.
Menurutnya, lingkungan yang “toxic” akan bisa berpotensi untuk terjadinya kekerasan seksual. “Adik – adik bisa menghindari pertemanan yang dirasa “toxic” demi menjaga diri agak tidak terjadinya kekerasan seksual," jelasnya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0