Menag Yaqut dan Kepala PPATK Ivan
KOSADATA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani MoU dalam rangka melakukan pencegahan aliran dana yang tidak wajar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengapresiasi penandatanganan MoU ini. Dia berkomitmen bahwa PPATK akan membantu tugas Inspektorat Jenderal Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.
"Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu," ujar Ivan dilansir laman Kemenag, Kamis (7/12/2023).
"Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi cash-cash-an aja. Pasti nanti akan ketahuan juga," tegas Ivan.
Ivan juga memuji Kementerian Agama sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas. "Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kementerian Agama," ungkap Ivan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya mengingatkan jajaran Kementerian Agama untuk komitmen dalam pencegahan gratifikasi atau adanya aliran dana yang tidak wajar. "Ini gak main-main. Hindari gratifikasi, transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," ungkap Menag.
"Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk. Jadi harus dihindari oleh
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0