KOSADATA - Wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta masih menghadapi proses panjang sehingga diprediksi tidak diberlakukan tahun ini. Meski demikian, sejumlah masyarakat dan komunitas seperti pengendara ojek online (Ojol) sudah menyatakan menolak ERP diterapkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menyampaikan bahwa wacana penerapan ERP masih belum dibahas Komisi B dan Anggota DPRD DKI secara keseluruhan.
"Belum bisa jawab izin.. karena belum ada pembahasan secara detailnya di komisi B dan DPRD secara keseluruhan," ujar Rani saat dihubungi Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto juga menegaskan bahwa hingga saat Komisi B belum membahas wacana ERP lantaran tersendat kehadiran dari pihak eksekutif.
"Di Komisi B udah dua kali mau dibahas batal karena Asisten Ekonomi engga hadir-hadir," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan memastikan bahwa ERP besar kemungkinan tidak diterapkan pada tahun ini.
"Ada kemungkinan (tidak menerapkan ERP tahun ini) karena kan ada perubahan judul juga, bukan semata-mata ERP, tapi PL2SE, jadi memang melihatnya harus secara menyeluruh," kata Pantas Nainggolan.
Sosialisasi ERP Masih Lemah
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menilai adanya gelombang penolakan ERP lantaran sosialisasi dan edukasi dari Pemprov DKI untuk masyarakat masih sangat lemah.
Kemudian, kata Trubus, penetapan 25 titik jalan yang akan diberlakukan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0