Kaukus Muda Jakarta inisiasi bahas rancangan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Foto: PPID Jakarta
Sementara itu, salah satu tokoh Betawi K. H. Lutfi Hakim berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta agar terus melakukan percepatan penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
Peraturan tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat istiadat, dan konstitusi untuk memenuhi percepatan pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi.
"Pertemuan ini merupakan keinginan bersama masyarakat Betawi dalam menjalankan amanah Undang-undang Dasar. Bersamaan dengan itu, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 nanti (diharapkan) dapat turut memajukan kebudayaan Betawi," katanya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0