Dari data tersebut menjelaskan peroleh sumbangan dana kampanye Anies-Sandi selama Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah berkisar senilai Rp. 83,3 miliar (Rp 65,3 miliar + 18 miliar). Dengan demikian, bila merujuk pernyataan Anies Baswedan dan surat pengakuan hutang yang tersebar di Medsos, maka laporan dana kampanye Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017 tersebut diduga bermasalah.Â
Dalam laporan dana kampanye, nama Anies Baswedan tercatat hanya menyumbang Rp 400 juta, Sedangkan dalam surat pengakukan hutang tersebut tertulis, hutang Anies Baswedan senilai Rp 92 miliar. Hal ini jelas menjadi tidak sesuai.
Persoalan data dana Pilkada yang tidak sinkron tentu bisa menjadi pertanyaan besar. Total dana kampanye Anies-Sandi yang terkumpul selama Pilkada 2017 saja hanya berkisar senilai Rp 83,3 miliar. Sedangkan dalam surat penyataan hutang yang tersebar di Medsos, tercatat hutang Anies Rp 92 miliar. Dalam rumus akutansi, harta adalah modal ditambah dengan hutang. Sehingga hutang Anies Baswedan berapapun besarnya merupakan harta Anies Baswedan.Â
Oleh karena itu, bila benar Anies Baswedan mempunyai hutang Rp 92 miliar saat Pilkada DKI 2017, maka dana ini adalah harta Anies Baswedan. Kemudian bila hutang Rp 92 miliar adalah harta Anies Baswedan, maka seharusnya Anies Baswedan melaporkan harta
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0