Melirik Potensi Ekonomi Kelautan

Joeang Elkamali
Jul 28, 2023

telah direncanakan dan dikerjakan, serta menerima usulan-usulan apa yang diberikan, yang selama ini belum dilakukan oleh pemerintah, dalam upaya menemukan formulasi yang tepat untuk melaksanakan pembangunan Indonesia.

 

Satu hal yang sejauh ini belum begitu dilirik dan diprioritaskan serta kerap kali dilupakan oleh pemerintah dalam proses pembangunan ekonomi Indonesia adalah potensi ekonomi kelautan. Kalau kita cermati program dan kebijakan ekonomi pemerintah dari setiap periode, hampir semuanya berpusat di daratan. Padahal, sebagai negara maritim, Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang sangat besar seperti dinyatakan oleh Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro. 

 

Dalam uraiannya, Kusdiantoro (2021) menjelaskan bahwa terdapat 11 potensi sumber daya kelautan dan perikanan, yang memiliki nilai ekonomi fantastis yang jika diangkakan mencapai sekitar Rp 2.400 triliun per tahun dan bisa membuka kesempatan kerja sekitar 45 juta orang. Kesebelas potensi kelautan yang dimaksud antara lain : 1) perikanan tangkap, 2) perikanan budidaya, 3) industri pengolahan hasil perikanan, 4) industri bioteknologi kelautan, 5) kehutanan pesisir, 6) pariwisata bahari, 7) ESDM, 8) perhubungan laut, 9) industri dan jasa maritim, 10) SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan non-konvensional seperti gas hidrat, bioenergi dari alga laut, dan 11) sumber daya wilayah pulau kecil (Dahuri, 2014; Kusdiantoro, 2021). 

 

Berdasarkan hal tersebut diatas, bukankah jika potensi ini dimanfaatkan dan dijadikan prioritas pembangunan akan mampu mengangkat perekonomian masyarakat?***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0