Antara Tanggung Jawab Negara dan Individu Penuhi Kebutuhan dalam Perspektif Islam

Joeang Elkamali
Jul 20, 2023

Oleh: Robi SE

Kepala Divisi Ekonomi Rumah Aktivis Institute

 

Dalam ilmu ekonomi, kebutuhan (needs) merupakan salah satu konsep penting, sebab manusia selama hidupnya tidak terlepas dari suatu kebutuhan, baik berupa barang (goods) maupun jasa (service). Kebutuhan merupakan sesuatu yang dibutuhkan manusia, yang jika tidak mampu dipenuhi akan menimbulkan masalah, atau mengancam keberlangsungan hidup seseorang. Meski demikian, pemenuhan kebutuhan memiliki tujuan yang lebih jauh, yaitu meningkatkan kualitas hidup seseorang sehingga mampu mencapai kesejahteraan (welfare). 

 

Dalam upaya dan proses memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia dihadapkan pada satu persoalan penting yaitu adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan alat pemuas kebutuhan, atau yang kita kenal sebagai kelangkaan (scarcity). Karena adanya kelangkaan inilah, maka manusia dituntut untuk melakukan sejumlah pilihan (choices) sekaligus melakukan prioritas, yaitu mendahulukan kebutuhan yang dianggap paling mendesak.  

 

Dalam membahas masalah kebutuhan manusia, penulis tertarik untuk mengeksplorasi pemikiran Dr. Samih Atif Al-Zayn dalam bukunya Al-Islam Khuthuthun ‘Aridah : Al-Iqtishad – Al-Hukm – Al-Ijtima’, sebab dalam karyanya tersebut, Atif Al-Zayn tidak hanya menjelaskan macam-macam kebutuhan, tetapi juga menjelaskan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Diharapkan dengan mengetahui macam-macam kebutuhan dan siapa yang bertanggung jawab memenuhinya, akan meningkatkan ketahanan ekonomi setiap individu maupun keluarga. 

 

Menurut Al-Zayn, Syariat Islam membedakan kebutuhan pokok manusia menjadi dua bagian, yaitu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh individu, dan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi dan dijamin oleh negara. Yang termasuk kategori pertama menurut Al-Zayn ada tiga yaitu sandang (pakaian), pangan (makanan dan minuman) dan papan (tempat tinggal). Dalam Al-Qur’an misalnya dikatakan : “Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada para


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0