Bebani Rakyat, DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda Sekolah

Ida Farida
May 06, 2025

Disdik DKI melarang adanya pungutan biaya wisuda sekolah. Foto: Pixabay

jangan ada pungutan,” ujar Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

 

Sarjoko menambahkan, Dinas Pendidikan akan memantau ketat pelaksanaan aturan ini. Sekolah yang terbukti melanggar bakal dikenakan sanksi tegas.

 

“Sekolah harus bertanggung jawab dan mematuhi edaran ini dengan penuh kesadaran,” ucap Sarjoko.

 

Larangan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di Jakarta, mulai dari PAUD hingga SMK, termasuk paket kesetaraan.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0