Disdik DKI melarang adanya pungutan biaya wisuda sekolah. Foto: Pixabay
KOSADATA — Komisi E DPRD DKI Jakarta mendukung larangan pungutan biaya kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik di sekolah, sebagaimana diinstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor 17/SE/2025.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menegaskan imbauan tersebut harus dipatuhi seluruh sekolah di Jakarta. Ia menyebut, pelarangan ini penting demi menghindari potensi beban finansial tambahan bagi orang tua siswa.
“Bisa dijalankan oleh seluruh pihak sekolah,” kata Thamrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Thamrin menilai kegiatan wisuda semestinya hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Ia pun mendorong agar sekolah cukup mengadakan acara pelepasan secara sederhana tanpa memungut biaya.
“Kalau untuk persoalan wisuda sekolah, saya sangat setuju ditiadakan. Kita kembalikanlah itu kepada ranahnya kampus,” ujarnya.
Meski demikian, Thamrin memahami tradisi perpisahan di sekolah kerap menjadi momentum syukuran siswa setelah menyelesaikan pendidikan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar kegiatan semacam itu dilakukan di lingkungan sekolah tanpa memberatkan orang tua.
“Tapi buatlah perpisahan, bisa di sekolah, tidak membebankan rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan biaya wisuda. Kegiatan pelepasan siswa, kata dia, boleh dilaksanakan selama bersifat sederhana dan memanfaatkan fasilitas sekolah.
“Kalau sekolah ingin mengadakan acara pelepasan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti menampilkan kegiatan ekstrakurikuler, itu diperbolehkan. Tapi jangan ada
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0