Penghargaan ini menjadi penanda promosi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang semakin mendunia dan teramplifikasi.
MRA ini merupakan perjanjian saling pengakuan terhadap sertifikasi Awak Kapal Perikanan kedua negara yang merujuk pada Konvensi IMO STCWF-1995.
Indonesia terus mendorong untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular ke dalam pariwisata dan meminimalkan limbah.
Pertemuan bilateral ini bertujuan untuk membahas berbagai potensi kerja sama dalam hal pengembangan sektor parekraf sekaligus mengajak investor dari negara-negara itu untuk berinvestasi di Indonesia.