Sesuai Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, setiap maskapai wajib menjalankan aturan terkait larangan merokok di dalam pesawat
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung program Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia dan pencapaian target jumlah kunjungan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.
Tahun ini ditargetkan dapat mencapai sekitar 674.1600 pergerakan pesawat atau meningkat 12% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 599.600 pergerakan pesawat.
Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus.