Apabila tidak diketahui seberapa besar aset yang dimiliki oleh desa, maka kekayaan Indonesia tidak diketahui secara pasti. Desa merupakan bagian dari wilayah negara kesatuan Indonesia
Sejak disahkannya Undang-Undang Desa pada 2014, Kabupaten Malang telah menerima lebih dari Rp3,4 triliun dana desa dalam 10 tahun terakhir untuk berbagai program pembangunan, termasuk pembentukan Bumdes dan LKM.