Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A Mujiyono dalam Rapimgab. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti proses tukar guling aset milik daerah dengan pihak swasta. Dalam hal ini, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta diminta lebih cermat terkait prosedur proses tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dengan pihak swasta, yakni PT. Pacific Equity Management dan PT FKS Makmur Mandiri.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruas jalan, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), serta sarana dan prasarana umum pada aset tanah hasil tukar guling tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua mengingatkan, BPAD dan pihak terkait segera membangun Pos Damkar dan RTH setelah proses tukar guling tanah disetujui.
Terlebih hal itu sebagai wujud perencanaan Jakarta menjadi kota bisnis berskala global. “Kita perlu juga komitmen, jangan nanti diperjualbelikan lagi, jangan jadi lahan terlantar. Nah, kita ingin ada suatu komitmen yang spesifik,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 pada 15 Desember 2017, PT. Pacific Equity Management kepada gubernur DKI Jakarta telah mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah.
Yakni, Pemprov DKI membebaskan BMD berupa tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp15,3 miliar dan badan jalan MHT ditukar engan tanah kosong seluas 501 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp16,8 miliar yang terletak di Gang Masjid Kampung Duku RT 006 RW 05, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sementara Surat Nomor 104/DMM-DIR/FO/VI-2018 pada 28 Juni 2018 PT. FKS Makmur Mandiri kepada gubernur DKI Jakarta permohonan persetujuan tukar-menukar tanah milik Pemprov.
Yakni membebaskan BMD berupa tanah jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp25,9 miliar digantikan dengan jalan pengganti seluas 802 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp41,2 miliar, terletak di Jalan Karet Pasar Baru Barat 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya akan dibangun jalan pengganti.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal memastikan tukar guling BMD berupa tanah itu sudah sesuai prosedur dan tidak bermasalah. Dapat dipastikan sudah mendapat rekomendasi dari camat dan lurah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Begitu dari rangkaian itu sudah aman maka kami baru melangkah ke jenjang berikutnya. Kami memastikan bahwa ini berjalan sesuai dengan SOP-nya,” kata Faisal. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0