Tradisi Ngawuwuh, Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Tingkat Nasional

Dian Riski
Dec 14, 2024

Anggota DPR RI Komisi X fraksi Golkar Ferdiansyah saat sosialisasi Menggali Nilai Kearifan Lokal Kabupaten Garut Melalui Tradisi Ngawuwuh, di Fave Hotel Garut, Sabtu (14/12/2025). Foto dok Dian Riski

KOSADATA - Wargi Garut, pasti sudah tak asing lagi dengan Tradisi Ngawuwuh. Ternyata tradisi ini sudah ada sejak zaman leluhur sunda, dan terus dilestarikan hingga sekarang.

Tradisi Ngawuwuh bisa disebut juga dengan Miroesa Sarakan. Tradisi Ngawuwuh biasanya dilakukan oleh para raja atau sesepuh zaman "baheula" saat mensyiarkan agama Islam di Tanah Sunda

Ini adalah tradisi minum wedang khas sunda berbahan dasar jahe, kelapa, gula merah dan sereh. Rasa hangat dari ramuan rempah yang diolah menjadi minuman ini sangat cocok untuk diteguk di sejuknya udara Garut. 

Biasanya Tradisi Ngaweweuh juga dilestarikan oleh masyarakat melalui acara Hajat Lembur Kampung Mulakeudeu yang dilaksanakan setiap tahun.

Sekdis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Mia Herlina mengatakan, Tradisi Ngawuwuh masuk sebagai warisan tak benda tingkat provinsi. Suatu prestasi luar biasa sebagai bentuk pelestarian budaya di Kabupaten Garut. 

Di Kabupaten Garut sendiri ada 9 warisan budaya tak benda yang sudah mendapat sertifikat nasional. Namun, kata dia, Tradisi Ngawuwuh baru masuk di tingkat provinsi setara dengan 5 budaya Garut lainnya. 

"Ngawuwuh masuk di tingkat provinsi. Semoga kedepan bisa masuk di tingkat nasional," ungkapnya, saat sosialisasi Menggali Nilai Kearifan Lokal Kabupaten Garut Melalui Tradisi Ngawuwuh, di Fave Hotel Garut, Sabtu (14/12/2025).

Mia mengatakan, untuk mencapai tingkat nasional pemda harus mendata terlebih dahulu sejumlah kebudayaan di Kabupaten Garut. Lebih bagus, ungkapnya, dilakukan hingga tingkat kecamatan. 

"Dari 42 kecamatan semua memiliki tradisi budaya luar biasa, sehingga punya warisan budaya tak benda. Termasuk salah satunya Tradisi Ngawuwuh," katanya. 

Dia berharap, Tradisi Ngawuwuh tak hanya tercatat dan tersertifikasi sebagai warisan budaya tak benda di tingkat nasional tapi juga dunia.

"Seperti budaya lainnya yang autentik yang sudah tercatat di UNESCO. Tradisi Ngawuwuh ini sangat autentik dengan budaya lokal Kabupaten Garut di Indonesia," ucapnya. 

Sementara Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Fitra Arda mengatakan, saat ini Ditjen Kebudayaan sudah berubah menjadi Kementerian Kebudayaan sesuai dengan Perpres No 180. 

Dengan pembentukan Kementerian Kebudayaan maka pemajuan kebudayaan semakin kuat dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat. 

Ada empat narasi kebudayaan yang ditekankan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon yakni,

1. Kebudayaan adalah pemersatu bangsa.

2. Kebudayaan sebagai penguatan ekonomi.

3. Kebudayaan merupakan kekuatan diplomasi.

4. Kebudayaan pembentuk jati diri bangsa.

Menurut Fitra, Tradisi Ngawuwuh sangat erat kaitannya dengan pelestarian alam. Di dalam Ngawuwuh ada rempah yang sangat kuat khas tanah sunda seperti kelapa, jahe, gula merah dan sereh.

Di balik itu semua, dunia sedang menggencarkan jalan kebudayaan untuk hidup berkelanjutan alam. Artinya, kata dia, dalam hidup berkelanjutan, merawat bumi berarti juga merawat kebudayaan. 

Hal ini sangat senada dengan Tradisi Ngawuwuh ini, karena jika hasil alam hilang maka budaya pun akan hilang.

"Maka sosialisasi ini bukan sekadar kita berkumpul, ada aksi untuk menjaga kelestarian budaya kita untuk mempengaruhi dunia," katanya. 

Banyak hal yang bisa diambil dalam sosialisasi ini, kata Fitra, bahwa kebudayaan bukan masa lalu tapi masa depan. Jika kebudayaan hanya jadi masalalu hanya menjadi artefak yang tidak bisa digunakan. 

"Jika kebudayaan merupakan masa depan, maka proses pelestarian harus ada dan diturunkan kepada anak cucu kita," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah mengatakan, Tradisi Ngawuwuh potensial mendapat sertifikasi warisan budaya tak benda tingkat nasional. Menurutnya, sejauh pengamatan pada budaya di daerah lain di Indonesia, belum ada yang sama atau sejenis dengan Tradisi Ngawuwuh di Garut. 

"Bahkan sangat potensial diajukan sebagai  warisan budaya tak benda di tingkat dunia. Sebab di negara lain rasanya tak ada yang sama," katanya. 

Namun dia meminta kepada komunitas dan masyarakat adat untuk sama-sama bekerja keras melestarikan Tradisi Ngawuwuh ini di Garut. Bahkan kalau bisa, kata dia, bisa dijadikan wisata budaya yang potensial. 

"Akhirnya menciptakan sumber ekonomi bagi warga sekitar. Kita sebut ekonomi budaya," kata dia. 

Keinginan untuk melestarikan Budaya Ngawuwuh juga harus diiringi dengan mengembangkan sektor pertanian terkait, seperti mengembangkan pertanian rempah yang digunakan sebagai bahan baku Ngawuwuh. 

"Jangan sampai, kita ambil bahan bakunya dari daerah lain. Jadi tidak autentik lagi," ungkap dia. 

Dia berharap semua pihak mau bekerja sama melestarikan Tradisi Ngawuwuh ini sebagai bagian dari budaya Kabupaten Garut. Termasuk edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya pelestarian budaya setempat. 

"Jangan sampai masyarakat kita hanya jadi penonton, tapi juga pelaku utama di tanah sendiri," harapnya. 

Sementara Ferdiansyah akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar mendukung Pemkab Garut bisa mencatatkan Tradisi Ngawuwuh sebagai warisan budaya tak benda di tingkat nasional.***

 

Related Post

Post a Comment

Comments 0