Tindaklanjuti Temuan BPK, PAM Jaya Bentuk Tim Penataan Aset

Bambang Widodo
Jun 14, 2023

KOSADATA - Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin memastikan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Salah satunya, PAM Jaya membentuk tim penataan aset.

Dalam hal ini, BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan PAM Jaya Tahun Buku 2022 dengan sejumlah pertimbangan.

"Terkait Aset, membentuk tim penataan aset tetap PAM JAYA. Baik untuk Menyusun Sistem Pengendalian Internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset. Proses ini juga akan melibatkan KIPP dan professional lainnya yang akan diperlukan," ujar Arief Nasrudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Diakuinya, BPK tidak meyakini keberadaan atas aset PAM Jaya yang diperoleh setelah revaluasi sampai dengan 1986 dan perolehan tahun 1997 karena tidak didukung dengan rincian detail atas aset tersebut.

Namun, ucapnya, opini Disclaimer dari BPK itu membuat manajemen PAM Jaya bersyukur meski sebelumnya sempat shock. Hal itu menjadi titik fundamental untuk menjalankan proses bisnis korporasi dengan Clean and Clear.

"Jadi fundamental awal, yang bisa membersihkan semua proses korporasinya pam, aset-aset yang sebelumnya, aset-aset yang kemudian kita tidak ketahui. Jadi, kita merekrut aksinya untuk melakukan sekarang, minta bantuan KJA untuk mencatat ulang sehingga kemudian bisa melakukan inventarisasi yang harus dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menjelaskan, aset tetap PAM Jaya sampai tahun 1986 (setelah revaluasi) dan Aset Tetap Bangunan dan Instalasi yang diperoleh pada Tahun 1997 dicatat secara gabungan tanpa didukung rincian aset, proses kapitalisasi dan pencatatan Aset Tetap kurang memadai, dan aset tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan tidak disajikan maupun diungkapkan.

Hal tersebut, ungkapnya, mengakibatkan saldo Aset Tetap senilai Rp867,23 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya dan Aset Tetap yang disajikan dan diungkapkan belum menggambarkan seluruh aset tetap yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0