Stop Paksaan Beli Seragam di Koperasi Sekolah!

Ida Farida
Aug 10, 2025

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta

dan Menengah. 

Pasal 13 menegaskan sekolah dilarang mewajibkan atau membebankan orang tua untuk membeli seragam baru, baik saat kenaikan kelas maupun penerimaan peserta didik baru.

Karena itu, Aziz mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam di koperasi. 

“Tujuan kita menggratiskan sekolah agar semua anak, terutama dari keluarga menengah ke bawah, dapat belajar tanpa ada beban tambahan,” katanya.

Aziz menekankan, kebijakan bebas paksaan ini penting demi menjaga prinsip pendidikan inklusif dan meringankan beban ekonomi warga. “Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar, bukan ladang bisnis,” pungkasnya.***

 

Update terus berita KOSADATA di Google News


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0