Pengelolaan sampah di setiap daerah dinilai semakin kedodoran. Foto: ist
Aspek Penerimaan Daerah. Komponen penerimaan daerah yang dapat direkayasa oleh pemerintah daerah dalam rangka membuat anggaran yang pro orang miskin adalah pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat sumber PAD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah pajak dan retribusi daerah, maka pemerintah daerah dapat membuat kebijakan anggaran yang bersifat pro orang miskin antara lain dengan.
Aspek Pembelanjaan Daerah. Langkah berikutnya yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk menciptakan anggaran yang bersifat pro orang miskin adalah melalui perekayasaan aspek pembelanjaan daerah.
Kebijakan masa lalu tidak pro-sampah dan lingkungan. Dalam konstalasi kewenangan tumpang tindih, maka sulit melakukan penegakan hukum (law enforcement). Tidak mungkin menjatuhkan hukuman bagi tubuhnya sendiri meskin ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran serius baik pada level policy maupun lapangan. Tindak menghukum dirinya sendiri sangatlah tidak mungkin dilakukan karena akan menyakiti dan membuat noda pada dirinya sendiri.
Pendekatan masa lalu mengabaikan partisipasi berbagai stakeholder, sentuhan sosio kultur dan kemanusiaan. Dengan kata lain pendekatan yang tidak pro-rakyat, pro-kemanusiaan dan pro-lingkungan hidup. Pendekatan konvensional harus ditinggalkan karena merugikan.
Pada intinya paradigma masa lalu terlalu menyelepekan persoalan sampah, karena dianggap sederhana dan merupakan efek dari perkembangan suatu kota semata. Sehingga tidak perlu dipikirkan secara serius dan profesional. Sampah dipandang sebelah mata oleh para pengambil kebijakan, mereka lebih tertarik pada sektor-sektor yang lebih menjanjikan seperti sektor komersial dan industri. Ruang untuk
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0