Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies
Presiden Jokowi mengeluarkan PERPPU (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang) tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 yang lalu. PERPPU ini terindikasi melanggar konstitusi.
Bahkan beberapa ahli tata negara menyatakan lebih tegas. PERPPU melanggar konstitusi! Dan, karena itu, presiden bisa diberhentikan?!
Ada beberapa alasan bahwa Perppu Cipta Kerja melanggar konstitusi.
Pertama, Perppu Cipta Kerja bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil sehingga inkonstitusional (bersyarat). Artinya, UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun, yang akan berakhir pada November 2023.
Bukannya diperbaiki sesuai perintah MK, pemerintah malah melanggar perintah MK dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang pada hakekatnya adalah sama dengan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional (bersyarat).
Karena itu, Perppu Cipta Kerja yang melawan dan melanggar Putusan MK berarti juga melanggar konstitusi.
Kedua, PERPPU hanya dapat diterbitkan kalau ada *kegentingan memaksa, yang harus berdasarkan faktual:* artinya, bukan berdasarkan perkiraan.
Sedangkan Perppu Cipta Kerja diterbitkan berdasarkan perkiraaan, bahwa ekonomi global akan masuk resesi, yang kemudian dijadikan faktor Kegentingan Memaksa. Ini namanya “aji mumpungâ€, yang juga bisa dimaknai sebagai rekayasa.
Kegentingan memaksa harus bersifat faktual, artinya, (resesi global) sedang terjadi.
Faktanya, resesi global tidak atau belum terjadi. Ekonomi Indonesia juga tidak dalam resesi.
Bahkan sebaliknya. Ekonomi global menunjukkan perbaikan. IMF melakukan revisi *perkiraan* pertumbuhan ekonomi global 2023 naik dari 2,7 persen menjadi 2,9 persen, naik 0,2 persen dari
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0