KOSADATA - Lantaran terdampak proyek Sodetan Kali Ciliwung, warga Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, puluhan Kepala Keluarga (KK) bakal direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Utara.
Kepala Unit Pengelola Rusun VII Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arja menuturkan, hingga kini tercatat sudah 23 KK direlokasi.
"Awalnya ada 24 KK, tapi hari Senin kemarin satu KK keluar. Jadi sekarang tinggal 23 KK, ada 85 jiwa," ujar Arja pada wartawan di Jatinegara, dikutip Kamis (1/2/2023).
Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memastikan terhadap 23 KK yang direlokasi tersebut sementara dibebaskan dari tarif sewa Rusun Cipinang Besar Utara.
Sesuai Pergub DKI Jakarta No 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/ Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi terdampak Covid-19.
"Terkait dengan pandemi Covid-19 kemarin jadi seluruh Rusun di DKI Jakarta masih diberikan keinginan biaya sewa. Tapi kalau Pergubnya sudah dicabut akan normal kembali ya kembali bayar," tukasnya.
Selama Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tersebut masih berlaku, warga penghuni Rusun hanya dibebankan membayar biaya listrik dan air yang mereka gunakan saja.
Arja menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga bakal mengadakan sosialisasi tata tertib di Rusun kepada 23 KK warga terdampak proyek Sodetan Kali Ciliwung yang direlokasi.
"Rencananya besok sosialisasi terkait dengan tata tertib, demi keamanan dan kenyamanan lingkungan saja. Agar tidak membuang sampah sembarangan dan lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 59 bangunan liar di Jalan IPN Kebon
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0