Pengelola Rusun Dibesut Akui Ada Keringanan Biaya untuk Korban Proyek Sodetan

Ida Farida
Feb 02, 2023

liar di Jalan IPN Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan pada Kamis (12/1).

Penertiban yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, TNI-Polri dilakukan menyusul adanya proyek outlet sodetan Kali Ciliwung dan pelebaran Kali Cipinang di lokasi.

Informasi yang diterima, Tahun 2015 proyek sodetan Kali Ciliwung terhenti usai gugatan class action diajukan warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan yang diajukan warga terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bagian dari Kementerian PUPR itu dimenangkan oleh warga.

Pemprov DKI dan BBWSCC sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi Majelis Hakim kembali memenangkan gugatan warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta dan BBWSCC mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, tapi pada Tahun 2019 mereka sepakat menghentikan upaya hukum dengan mencabut kasasi.

Kini pengerjaan proyek sodetan Kali Ciliwung dalam proses pengerjaan, namun penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya berada di RW 04 dipindahkan ke RW 05 Bidara Cina, Jakarta. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0