Mewujudkan Perlintasan Sebidang Kereta api Agar Segera Tertangani

Dian Riski
Nov 06, 2023

Pelintasan sebidang di Indonesia. Foto istimewa

Eropa.

 

Kecelakaan pada perlintasan sebidang di Eropa dialami oleh mobil penumpang sebesar 45 persen, kemudian pejalan kaki sebesar 22 persen dan kendaraan berat sebesar 20 persen.

 

Penanganannya dengan tanda peringatan (STOP), tanda silang, penghalang, sistem peringatan (lampu berkedip dan suara), obstacle detection, LCC by ATACS, GTCD dan aplikasi WAZE untuk evaluasi

 

Di Jepang, perlintasan sebidang menyumbang sekitar 34 persen dari 615 kecelakaan di Jepang yang melibatkan pergerakan kereta yang tercatat selama tahun anggaran 2019. Dari 211 insiden, 52 terbukti fatal, dengan 55 orang kehilangan nyawa.

 

Namun, data statistik tahun 1988-2014 terus menunjukkan penurunan tingkat kecelakaan perlintasan sebidang di Jepang. Penangananmya dengan penghalang otomatis/manual, alarm dan tanda tetap, dan penjaga 

 

Upaya terkini

 

Untuk mewujudkan penanganan perlintasan sebidang kereta api agar segera tertangani dimulai dengan sinkronisasi kebutuhan baseline data. Sebagai host baseline adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KAI untuk merumuskan kebutuhan penanganan perlintasan sebidang bagi (1) Ditjen. Bina Marga Kemen. PUPR, (2) Ditjen. Perkeretaapian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan (3) Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Disamping itu, Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian/lembaga terkait menginisiasi pembentukan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dan Jalan. Inisiasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempertegas dan memperjelas kerja


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0