Pelintasan sebidang di Indonesia. Foto istimewa
Hasil analisis dari Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (2023), kendala umum penanganan perlintasan sebidang dalam hal peningkatan keselamatan adalah (1) ketidakjelasan pembagian tugas, fungsi dan kewenangan, (2) keterbatasan anggaran, (3) keterbatasan SDM penjaga cakap bersertifikasi, (4) ketiadaan sanksi (pengelola dan pengguna jalan), (5) vandalisme (pencurian/pengrusakan), dan (6) kesadaran dan disiplin masyarakat rendah.
Sementara upaya penutupan/tidak sebidang adalah (1) resistensi masyarakat (kebutuhan akses), (2) biaya besar, (3) pembebasan lahan, (4) waktu pembangunan lama, (5) kemacetan selama pembangunan.
Kecelakaan di perlintasan sebidang di negara lain
Mengutip dari data yang dikumpulkan Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (2023), menyebutkan di Amerika Serikat, tahun 2021 terdapat lebih dari 1.600 kasus tabrakan antara kendaraan dengan kereta barang dan komuter, dan hampir 500 tabrakan di perlintasan kereta transit pada tahun 2020 yang mengakibatkan 133 orang meninggal dan 644 orang luka-luka. Penanganannya dengan penghalang, tanda silang, lampu berkedip dan suara, penjaga.
Di Eropa, pada tahun 2018 persentase fatalitas kecelakaan pada perlintasan sebidang di negara-negara Uni Eropa adalah sebesar 29 persen dari semua total jumlah kecelakaan lalu lintas. Hampir 300 orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan pada perlintasan kereta api
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0