Ingin Lindungi Pekerja Migran, Menaker Ida Fauziah Temui Mendagri Brunei Darussalam

Ida Farida
Sep 20, 2023

Ida Fauziyah dan Dato Seri Setia Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman. Foto: Kemenaker

pekerja migran.

 

Adapun usulan mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia meliputi, hak dan kewajiban Pemberi Kerja, Pekerja Migran Indonesia, Pelaksana Penempatan dan Agency Penempatan di Brunei; biaya penempatan; spesifikasi 5 jenis pekerjaan (Housekeeper and Family Cook, Child/Babysitter, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Gardener); Perjanjian Kerja; penyelesaian perselisihan; dan tata kelola penempatan melalui sistem yang terintegrasi.

 

“Saya berharap dari kerja sama ini, semakin memberikan manfaat bagi Indonesia dan Brunei Darussalam, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Ida Fauziyah.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0