Hari Ini, Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Perkara CPO

Isma Nanik
Jul 24, 2023

KOSADATA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), hari ini, Senin (24/7/2023).

 

Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir ke Kompleks Kejagung pada Selasa (18/7/2023) sore. Tetapi, Menko Perekonomian ini tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. 

 

Bahkan, Airlangga juga tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan Kejagung.

 

Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga Hartarto tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya pada pekan lalu. 

 

"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” terang Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.

 

Sehingga, ucapnya, Tim Penyidik Kejagung akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari ini, Senin (24/7/2023). 

 

“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 juli 2023," tandasnya.  

 

Kejagung juga menepis kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut disebabkan alasan politik.

 

Alasannya, pemanggilan itu berlandaskan kebutuhan penyidik. Di samping itu, juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana.

 

Karena itu, pendalam kasus akan ditelisik dari sisi pelaksanaan kebijakan. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0