KOSADATA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), hari ini, Senin (24/7/2023).
Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir ke Kompleks Kejagung pada Selasa (18/7/2023) sore. Tetapi, Menko Perekonomian ini tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
Bahkan, Airlangga juga tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan Kejagung.
Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga Hartarto tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya pada pekan lalu.
"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” terang Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.
Sehingga, ucapnya, Tim Penyidik Kejagung akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari ini, Senin (24/7/2023).
“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 juli 2023," tandasnya.
Kejagung juga menepis kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut disebabkan alasan politik.
Alasannya, pemanggilan itu berlandaskan kebutuhan penyidik. Di samping itu, juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana.
Karena itu, pendalam kasus akan ditelisik dari sisi pelaksanaan kebijakan. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0