Inflasi di dunia juga cenderung turun. Inflasi AS turun dari 7,1 persen pada November 2022 menjadi 6,5 persen pada Desember 2022.
IMF juga memperkirakan bahwa 84 persen negara di dunia akan mencatat inflasi 2023 lebih rendah dari tahun lalu.
Semua ini menunjukkan tidak ada Kepentingan Memaksa, sehingga Perppu Cipta Kerja tidak sah, alias melanggar konstitusi. Artinya, subjektivitas Presiden dalam menerbitkan PERPPU melampaui wewenang yang diberikan konstitusi.
Ketiga, seandainya terjadi resesi ekonomi, Indonesia sudah mempunyai perangkat undang-undang untuk mengatasi krisis ekonomi dan keuangan. Yaitu undang-undang No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan serta undang-undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang disetujui DPR pada 15 Desember 2022 dan diundangkan pada 12 Januari 2023.
Keempat, seandainya terjadi resesi ekonomi, Perppu Cipta Kerja juga tidak bisa mengatasi resesi. Karena isi Perppu Cipta Kerja fokus pada investasi dan penciptaan lapangan kerja. Artinya sisi supply atau produksi. Sedangkan dalam resesi, yang menjadi masalah adalah sisi permintaan yang turun drastis, sehingga terjadi oversupply: kelebihan produksi. Tentu saja dalam kondisi resesi seperti ini, Perppu Cipta Kerja tidak berdaya mengatasi resesi ekonomi.
Semua ini menunjukkan DPR harus menolak Perppu Cipta Kerja yang (terindikasi) melanggar konstitusi, dan terkesan manipulatif terhadap kondisi ekonomi global yang dijadikan faktor Kegentingan Memaksa.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0