Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Ia mencontohkan kondisi di Jakarta Selatan, di mana maraknya aset-aset terbengkalai memicu konflik sosial. Menurut dia, rumah dan lahan kosong tanpa kejelasan status hukum rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kalau ditemukan rumah atau tanah kosong yang status hukumnya belum jelas, segera beri plang resmi dari pemerintah kota bahwa lahan tersebut dalam pengawasan walikota,” kata Ongen.
Langkah ini, tambah dia, penting untuk mencegah potensi kekerasan yang bisa mengancam keselamatan warga.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0