Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Keberadaan rumah dan lahan kosong di Jakarta dinilai berpotensi menjadi sumber peningkatan angka kriminalitas. Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, dalam rapat kerja bersama eksekutif beberapa waktu lalu.
Ongen menyebut menerima banyak laporan dari warga dan pelaku usaha yang mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas, khususnya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Modusnya, warga diminta uang tambahan saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meskipun telah melalui prosedur resmi.
“Banyak warga mengeluh, sudah urus IMB secara resmi, tapi masih diminta uang tambahan oleh oknum Satpol PP. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ongen dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Politikus Partai NasDem itu meminta para walikota di Jakarta bertindak tegas atas persoalan tersebut. Ia juga mendesak agar camat-camat di wilayah masing-masing turut diberi instruksi untuk menindak oknum yang terbukti melakukan pungli.
“Kalau ada yang ketahuan, langsung proses. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Selain soal pungli, Ongen juga menyoroti praktik pemalakan berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap meminta uang keamanan di proyek-proyek dan kantor-kantor swasta. Ia meminta aparat penegak hukum tak ragu mengambil tindakan tegas.
“Kalau ada ormas yang pasang bendera lalu minta uang keamanan, laporkan ke kepolisian. Jakarta tidak boleh lagi ada praktik seperti ini,” tegasnya.
Isu keamanan di Jakarta belakangan memang ramai diperbincangkan, terutama di media sosial. Ongen menilai, meski pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan, pemerintah daerah tetap perlu bersikap sigap.
“Ini butuh perhatian serius dari teman-teman walikota yang diberi amanah oleh gubernur dan masyarakat Jakarta untuk mengendalikan keamanan,” ujar Ongen.
Ia mencontohkan kondisi di Jakarta Selatan, di mana maraknya aset-aset terbengkalai memicu konflik sosial. Menurut dia, rumah dan lahan kosong tanpa kejelasan status hukum rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kalau ditemukan rumah atau tanah kosong yang status hukumnya belum jelas, segera beri plang resmi dari pemerintah kota bahwa lahan tersebut dalam pengawasan walikota,” kata Ongen.
Langkah ini, tambah dia, penting untuk mencegah potensi kekerasan yang bisa mengancam keselamatan warga.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0