Anis Matta: Kita Tidak Bisa Terima Relokasi Warga Gaza

Ida Farida
Jan 23, 2025

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia, Anis Matta. Foto: ist

KOSADATA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia, Anis Matta, menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah membahas atau mempertimbangkan wacana relokasi warga Gaza ke Indonesia. Pernyataan tersebut dikeluarkan menanggapi pemberitaan media Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang dibahas sebagai tujuan relokasi warga Gaza.

 

Anis Matta menekankan bahwa meskipun laporan tersebut muncul pada akhir pekan lalu, tidak ada pembicaraan terkait rencana relokasi warga Gaza ke Indonesia. "Pada dasarnya, kita tidak bisa menerima relokasi warga Gaza dari Gaza. Rekonstruksi bukan alasan untuk melakukan relokasi," ujarnya, menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana atau pembicaraan resmi terkait hal tersebut.

 

Terkait dengan situasi di Gaza, Anis menyampaikan bahwa Indonesia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pengiriman bantuan tersebut.

 

Sebelumnya, NBC News melaporkan bahwa pejabat AS yang terlibat dalam transisi kepemimpinan pemerintahan Donald Trump, termasuk utusan Timur Tengah, Steve Witkoff, tengah merencanakan kunjungan ke Gaza untuk memastikan penerapan gencatan senjata. 

 

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tim Trump mempertimbangkan solusi jangka panjang untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk nasib 2 juta warga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.

 

Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan tegas membantah laporan tersebut dan memastikan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau rencana terkait relokasi warga Gaza ke Indonesia

 

"Pemerintah RI memilih untuk menghindari spekulasi yang berkembang dan tetap konsisten pada sikapnya untuk tidak menerima segala bentuk rencana pemindahan rakyat Palestina di Gaza," demikian pernyataan resmi Kemlu RI.

 

Lebih


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0