Warga eks Kampung Bayam tempati HPPO JIS. Foto: ist
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Kontrak, dan Serah Terima Kunci Hunian dari PT Jakpro kepada warga eks Kampung Bayam yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Shirley berserta sekitar 67 warga eks Kampung Bayam lainnya langsung menandatangani kontrak dengan PT Jakpro per hari ini dan siap untuk menempatinya.
Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), I Gede Adi Adnyana, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Erick Frendriz, Dandim O502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta perwakilan dari 126 warga eks Kampung Bayam.
"Ini karena komitmen dan permintaan langsung bapak Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung kepada kami Jakpro bahwa jangan ada satu warga eks Kampung Bayam pun yang tertinggal untuk mendapatkan hunian yang layak di HPPO JIS," ujar Adi.
Adi menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjangnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.
"Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara tahun 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini,"
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0