UGM menggelar seminar bertajuk "Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu". Foto: Humas UGM
Menurutnya, jika tidak ada peserta pemilu dan pemerintah yang melakukan kecurangan, maka masyarakat juga tidak akan mendukung tindakan tersebut.
Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, juga memberikan pandangannya mengenai fenomena money politics yang semakin mengakar. Ia menyoroti tingginya biaya yang dikeluarkan oleh calon legislatif dan eksekutif dalam memperoleh suara, termasuk biaya tim sukses, biaya operasional, dan biaya partai.
"Memang sulit untuk mendapatkan suara saat ini. Siapapun, meskipun dia terkenal, belum tentu bisa memenangkan pemilu," ujarnya.
Revisi UU Pemilu diharapkan dapat mempertegas aturan pelaksanaan pemilu serta operasionalnya untuk memulihkan kredibilitas dan integritas proses pemilu. Dalam hal ini, kontribusi dan sinergi antara pemangku kepentingan, masyarakat, dan akademisi sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia yang lebih baik.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0