Tiket Kapal Gratis untuk Nataru 2024/2025 Disiapkan Kemenhub

Dian Riski
Dec 06, 2024

Tiket gratis kapal laut untuk Nataru 2024/2025 dibuka. Foto dok Kemenhub

KOSADATA - Dalam rangka mendukung kelancaran transportasi laut selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyediakan Tiket Gratis Kapal Laut dengan total kuota sebanyak 29.972 tiket yang akan tersedia di 100 ruas trayek tertentu.

 

Pelaksanaan program ini mengacu pada mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru

 

“Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan akses transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” ungkap Capt. Antoni.  

 

Mekanisme Pendaftaran

 

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mulai mendaftar pada 5 Desember 2024 dengan mekanisme sebagai berikut:  

1. Persyaratan Pendaftaran 

   - Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).  

   - Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).  

 

2. Pendaftaran 

   - Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.  

 

Dukungan Bagi Wilayah Terpencil

 

Capt. Antoni menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi. Dengan adanya tiket gratis ini, Ditjen Hubla


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0