Sylviana Murni saat Kunjungan Kerja ke Pemprov Bali. Foto: Ist
KOSADATA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni mengatakan, DPD RI akan menjembatani aspirasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait dengan Permendagri yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2024.
Hal ini disampaikan Sylviana Murni usai Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI bersama Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa, dan AA Ketut Sudiana mewakili DPRD Bali di Denpasar, Kamis (21/9) kemarin.
"Sebagai lembaga yang mewakili daerah, tentu saja DPD RI berkewajiban menyampaikan dan mengawal aspirasi Pemda yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Sebagaimana hal Permendagri ini, kami akan lanjutkan aspirasi teman teman Pemda Balk ke kemendagri," ujar Sylviana Murni, Jumat (22/9/2023).
"Saya sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI dan kemendagri sebagai mitra Komite I, insya Allah saya sampaikan ada aspirasi Pemda Bali yang seyogyanya bisa di tindaklanjuti oleh kemendagri," lanjutnya.
Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow meminta Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan Permendagri yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2024.
Menurutnya, Permendagri yang baru ini sangat penting dan strategis karena menyesuaikan dengan sejumlah ketentuan baru yang diatur dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang diantaranya mengenai pajak daerah, retribusi daerah dan sejumlah batasan lain yang harus
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0