Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: ist
KOSADATA – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp2.357 triliun. Angka ini melonjak 13,5 persen dibandingkan target dalam APBN 2025.
Meski demikian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa lonjakan target tersebut tidak disertai dengan pengenaan pajak maupun tarif baru.
"Untuk pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 13,5 persen, kebijakan tetap merujuk pada undang-undang yang sudah berlaku, khususnya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Tidak ada rencana memperkenalkan pajak atau tarif baru," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Alih-alih menambah jenis pajak, Kementerian Keuangan bakal memaksimalkan dua strategi utama: implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system, serta peningkatan pertukaran data lintas kementerian dan lembaga. Dua langkah itu diyakini akan memperkuat kepatuhan dan memperluas basis perpajakan.
"Reformasi lebih difokuskan pada sisi internal. Core tax dan integrasi data akan jadi instrumen utama peningkatan kinerja penerimaan," kata Sri Mulyani.
Total target penerimaan negara dalam RAPBN 2026 dipatok sebesar Rp3.147,7 triliun atau meningkat 9,8 persen dibandingkan 2025. Dari angka itu, penerimaan pajak berkontribusi paling besar, yakni Rp2.357 triliun. Sedangkan penerimaan dari bea dan cukai ditargetkan tumbuh 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diproyeksikan menurun. Pemerintah menetapkan target PNBP 2026 sebesar Rp455 triliun, atau turun 4,7 persen dari tahun sebelumnya.
Pemerintah: Target Pajak
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0