Seperti Bayar Tagihan Listrik dan Air, Jakarta Perlu Digitalisasi Retribusi Sampah

Ida Farida
Oct 18, 2024

Pemprov DKI Jakarta didorong menerapkan digitalisasi retribusi sampah. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

contoh yang terbaik dalam pengelolaan sampah.

 

"Bisakah meyakinkan Masyarakat dan entitas lain, bahwa uang retribusi digunakan secara transparan, akuntabel, efesien dan partisipatif. Termasuk para pemimpin dan tokoh DKI memberi contoh membayar retribusi sampah tepat waktu," tegasnya.

 

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan, pengelolaan sampah di Jakarta menelan anggaran cukup besar, mencapai Rp2,7 triliun. Anggaran jumbo untuk penanganan sampah ini hampir sama dengan anggaran satu kabupaten, misalnya Kabupaten Langkat, Sumatra Selatan.

 

"Total kebutuhan dalam pengelolaan sampah ini adalah 2,7 Triliun," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024).

 

Besarnya kebutuhan anggaran pengelolaan sampah di Jakarta ini menjadi salah satu pertimbangan penerapan retribusi pelayanan kebersihan untuk masyarakat Jakarta.

 

"Retribusi pelayanan kebersihan ini adalah pungutan daerah sebagai imbalan atas pelayanan persampahan/kebersihan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah," katanya.

 

Dengan adanya retribusi pelayanan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mendapatkan penerimaan sekitar 887 Miliar. Namun, penerimaan retribusi sampah ini baru memenuhi 32 persen dari total kebutuhan dalam pengelolaan sampah ini adalah 2,7 Triliun. 

 

"Jadi, hanya 32 persen dari anggaran yang tersedia. Tetapi, hal ini perlu diapresiasi karena banyak pihak yang berkomitmen dalam mengelola sampah," tegasnya.

 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencontohkan keberhasilan sejumlah kota-kota besar di dunia yang menerapkan retribusi dalam pengelolaan sampah. retribusi sampah itu dikenal dengan istilah 'Polluters Pays Principle’.

 

Ternyata, besarnya anggaran pengelolaan sampah di Jakarta ini sama dengan APBD Kabupaten Langkat, Sumatra Selatan. Melansir Antara, DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan perubahan APBD 2024 sebesar Rp2,7 triliun.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0