Polisi Divonis 9 Tahun Penjara Gegara Dijebak Kasus Narkoba

Abdillah Balfast
Mar 17, 2025

Sidang Fathurrahman

dibuktikan sebagai korban penjebakan, maka Terdakwa harus dibebaskan dari tuduhan," ucapnya.

Tak hanya itu, Rusdi juga berharap  Teguh Wahyudi Alias Jabon harus diadili sebagai pelaku utama. "Teguh Wahyudi Alias Jabon harus diadili sebagai pelaku utama dalam kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya dalam sidang yang beragendakan Pledoi, Fathurrahman mengaku dijebak dalam kasus ini dan menegaskan bahwa dirinya bukan seorang pengedar narkoba. Ia menggambarkan dampak tuduhan ini terhadap keluarganya serta meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.

“Saya telah mengabdikan 11 tahun hidup saya sebagai anggota Polri di Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Ironisnya, saya kini berdiri di kursi terdakwa menghadapi tuduhan berat yang menghancurkan nama baik dan keluarga saya,” ujar Fathurrahman dalam persidangan.

Terdakwa juga menyampaikan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya secara langsung dalam peredaran narkotika. Menurutnya, proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Brigpol Ari Wijaya dan Brigpol Teguh Wahyudi tanpa disaksikan pihak netral menimbulkan keraguan atas validitas barang bukti. Ia juga menyoroti bahwa kedua petugas tersebut tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Saya bukan kriminal! Saya bukan pengedar narkoba! Saya bukan pelanggar hukum," tegas Fathurrahman.

Fathurrahman dituduh melanggar Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar. Namun, dalam pledoinya ia mengungkapkan sejumlah fakta yang menurutnya menunjukkan kejanggalan dalam proses hukum yang dijalaninya.

Dugaan Jebakan dan Manipulasi Bukti

Menurut Fathurrahman, kasus ini penuh kejanggalan. ia mengklaim bahwa dirinya hanya diminta untuk mengambil barang oleh dua orang, Hendara dan Rudiman, tanpa mengetahui isi atau tujuan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0