Sementara itu, Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, juga menyebutkan bahwa telah banyak regulasi yang telah disiapkan pemerintah untuk menyambut era kendaraan listrik dalam negeri.
Regulasi ini dimulai dari Pepres nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang menjadi tonggak awal dimulainya era kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satu regulasi lainnya adalah adanya program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan bermotor listrik beroda empat dan bus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang sudah berlaku sejak April 2023.
“Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, PLN Icon Plus dan ABB ikut serta mendukung pemerintah dalam era kendaraan listrik di Tanah Air. Penggunaan kendaraan listrik kedepannya akan terus berkembang pesat, tentunya PLN Icon Plus akan terus mengembangkan bisnis Beyond kWH terutamanya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai beserta ekosistemnya,†kata Ari.
Kendaraan listrik berkembang sangat pesat di Indonesia. Tidak hanya dari sisi jumlah kendaraannya, tetapi juga dalam hal penyediaan infrastruktur pengisian daya listrik yang andal di berbagai wilayah Indonesia.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menandai komitmen ABB dan PLN Icon Plus untuk mempererat kerja sama dalam pengembangan berbagai layanan terkait pengisi daya kendaraan listrik. Hal ini sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam mengakselerasi implementasi e-mobility di Indonesia,†ungkap Andre Stroemich.
Berdasarkan data PT PLN (Persero), hingga Desember 2022, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia tercatat sebanyak 588
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0