Membantah Puisi Denny Indrayana, ‘Korupsilah dalam Pelukan Koalisi’

Potan Ahmad
May 23, 2023

budaya, ekologi, ekonomi dan politik. Korupsi dapat berdampak buruk pada pemerintahan baik secara nasional maupun internasion.

Kasus korupsi juga bukan cerita karena NasDem mencalonkan Anies Baswdan yang dianggap capres Antitesa. Dan juga bukan soal capresnya Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto yang seakan dianggap mendapat restu dari Presiden Jokowi. Tetapi kasus korupsi adalah cerita tentang kejahatan yang ekstrim. Secara kuantitatif berbeda dengan kejahatan pada umumnya. Kejahatan korupsi ini sifatnya jauh lebih serius, dan pelakunya dianggap sebagai musuh seluruh umat manusia.

Atas dasar buruknya dampak kasus korupsi, maka tidaklah mungkin Presiden Jokowi melakukan permainan strategi atau gaya cawe-cawe. Sangat mutahil Jokowi mengunakan pedang hukum menjadi senjata negosiasi dan menebas putus oposisi tapi melepas bebas koalisi.

Yang pasti, Presiden Jokowi akan tetap berlaku adil. Jokowi telah menujukan sikap yang tegas saat menteri-menteri dari partai-partai koalisi melakukan korupsi. Semua ditebas tampa ampun oleh pedang keadilan demi untuk tetap konsisten memberantas korupsi.

Sebagai penutup, Saya juga harus mengakui dan setuju dengan bait penutup dari pusi karya Founder & Senior Partner @integrity_lawfirm yang juga eks Stafsus Presiden SBY Bidang Hukum (2008-2011), Denny Indrayana sebagai berkut.

“Saya bilang jangan Karena hukum tidak kenal diskriminasi, karena hukum anti kriminalisasi, kendati atas nama pemberantasan korupsi. Karena hukum dinegeri ini seharusnya menghukum mati semua pelaku korupsi tidak peduli oposis atau koalais.”

Yang terakhir, Saya menyarankan, sebaiknya Prof Denny Indrayana sebagai Founder & Senior Partner @integrity_lawfirm bisa membatu Johnny G. Plate untuk bertempur dengan Kejaksaan dipengadilan.

Dalam hal ini, kita wajib menghormati asas praduga tidak bersalah. Artinya, seseorang yang menjalani proses pemidanaan tetap tidak


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0