Membantah Puisi Denny Indrayana, ‘Korupsilah dalam Pelukan Koalisi’

Potan Ahmad
May 23, 2023

Lewat puisinya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengkritik kepada Presiden Jokowi. Puisi ini dibuat Denny sehari setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi yang dibarengi penahanan pada Rabu (17/5).

 

Oleh: Sugiyanto

Pengamat Kebijakan Publik 

 

KOSADATA - Puisi berjudul Korupsilah dalam Pelukan Koalisi diunggah Denny Indrayana dalam akun Instagramnya @dennyindrayana99 pada, Kamis, 18 Mei 2023. Dalam salah satu bait puisi tersebut, Denny mempertanyakan Presiden Jokowi kenapa pedang hukum dijadikan senjata negosiasi. Hanya menebas putus oposisi tapi melepas bebas koalisi.

Dalam kasus korupsi itu tersangka Johnny diduga rugikan negara Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi pembangunan menara ”base transceiver station (BTS)” 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Lantaran puisi dibut oleh seorang Professor yang juga pakar hukum tata negara, maka penting untuk membantah, mengkritik atau melawan ulasan Denny dalam puisi itu. Hal ini bertujuan untuk mengaktifkan nalar sehat masyarakat dalam persoalan kasus korupsi yang menyeret Sekreratis Jendral (Sekjen) Partai NasDem Johnny G. Plate. Selain itu, kata Rocky Gerung berpikir kritis juga merupakan upaya untuk memulihkan akal sehat publik.

Pada awal puisi Denny menulis bait, ‘Korupsilah Tapi dalam Pelukan Koalisi Karena Jika Nekat dibarisan Oposisi, Korupsi Berarti Bunuh Diri.’

Pada bait itu, mantan wakil Menkumham era SBY ini seolah ingin mengiring opini bahwa Presiden Jokowi mengizinkan atau membiarkan partai koalisi melakukan korupsi.

Jika Denny bertujuan ingin mengiring opini seperti ini, maka jelas merupakan kesalahan fatal. Sebab Jokowi selalu bersikap tak peduli kepada pelaku korupsi baik dari partai koalisi atau


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0