MAKI Malut Desak KPK Usut Dugaan Korupsi yang Menyeret Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan

Abdillah Balfast
Jun 06, 2024

Kantor Wali kota Tidore Kepulauan

pembangunan Puskesmas Galala Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022. 

Sebagaimana Kontrak no:900/1/PPK-DINKES/Kontrak/PKJ/11/2022. Tanggal kontrak 10 Mei tahun 2022. Adapun nilai kontrak senilai Rp9.464.896.573.00. Dengan waktu pelaksana proyek ini selama 253 hari. 

Dalam proyek tersebut, MAKI menduga ada fiee 17% x nilai kontrak yang mengalir ke Wakil Wali Kota (MS). Berdasarkan informasi, kasus ini sementara diproses oleh Kejaksaan Negeri Soasio Tidore dan sudah masuk di tahap penyidikan.

Berikutnya kasus DID Desa Maitara yang juga sementara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Soasio Kota Tidore Kepulauan. Kasus ini pun telah masuk tahap penyidikan.

Dalam kasus itu, diduga ada kerugian negara mencapai Rp 700.000.000 dan juga  terindikasi mengalir ke Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan senilai Rp 450.000.000.

Selain itu, MAKI juga meminta  agar kasus penipuan dan penggelapan yang saat ini ditangani Polres Kota Tidore untuk ditingkatkan ke penyidikan, 

"Karena sudah jelas MS  diduga telah melakukan penipuan penggelapan sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2023," terang Aidil.

Ia pun berharap aparat penegak hukum di Maluku Utara khususnya di Kota Tidore Kepulauan agar bersikap tegas dalam menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah di Kota Tidore Kepulauan.

Dia menilai aparat penegak hukum terkesan lemah di hadapan para pejabat setempat. Oleh karenanya pihaknya akan terus memantau proses hukum terkait denga. kasus-kasus yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum.

“Jangan sampai kami ajukan mosi tidak percaya kepada pera penegak hukum di Kota Tidore Kepulauan," ungkap Aidil.  

Aidil menambahkan, saat ini Kejagung tengah bersih-bersih dan berhasil menangani sejumlah kasus besar. Namun sayangnya kinerja Kejagung tidak diamini oleh jajaran


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0