Kantor Wali kota Tidore Kepulauan
KOSADATA - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Maluku Utara (Malut) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus dugaan korupsi di Kota Tidore Kepulauan agar ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua MAKI Maluku Utara Aidil Arad, menyikapi sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan melibatkan bakal calon Wali Kota Tidore Kepulauan, yang hingga saat ini penanganannya dinilai jalan di tempat.
"Kami menilai beberapa kasus korupsi yang diduga melibatkan bakal calon Wali Kota Tidore berinisial MS belum juga masuk ke tahap penyidikan. Padahal beberapa alat bukti sudah ada. Tinggal bagaimana keseriusan lembaga hukum dalam menangani kasus korupsi di Kota Tidore itu diungkap secara terang benderang," kata Aidil dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2024).
Terkait dengan permasalahan tersebut, MAKI mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak lagi menutupi kasus kasus yang merugikan rakyat. Apalagi melibatkan pejabat daerah. Pasalnya hingga saat ini kasus korupsi yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan hanya menyeret pelaku di level bawah.
Sementara, aktor intelektual yang diduga merupakan petinggi pejabat di daerah tersebut hingga saat ini belum tersentuh hukum.
Aidil mencontohkan terkait kasus dugaan korupsi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Aman Mandiri Kota Tidore Kepulauan tahun 2019.
Dimana direktur utama dan bendahara perusahaan plat merah itu telah menjalani hukuman 5 tahun di Rutan Ternate.
"Akibat korupsi itu, kerugian negara mencapai 3,5 miliar rupiah. Kami
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0