MA Menangkan Andi Salim, Golkar Bekasi Tak Punya Aset

Abdillah Balfast
Feb 12, 2023

Golkar. “Padahal dia sudah terima duitnya,” tegas Andi. 

Terkait dengan persoalan konsinyasi dalam gugatan terakhir tahun 2020 itu, yang sudah di putuskan Pengadilan Tinggi Jabar No 58/PDT/2022/PT.BDG. yang kemudian  dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung yang menolak upaya banding Pepen. 

"Jadi dalam perkara yang ke 6 ini pun kami kembali memenangkan  perkara tersebut dan sudah inkrah keempat kalinya. Dengan demikian pihak Pepen sudah tidak lagi memiliki kekuatan hukum. Jika pun melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) tidak dapat lagi menghambat upaya eksekusi. Selain juga percuma saja karena dipastikan bakal kalah lagi,” pungkasnya.(***)

 


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0