Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi, Kamis 3 Agustus 2023

Potan Ahmad
Aug 03, 2023

(ist)

KOSADATA - Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.

Dilansir dari Korlantas Polri, berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi, Kamis 3 Agustus 2023: 

Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

​Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

​Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok

​Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0