Komisi B DPRD DKI Sebut Langkah PAM JAYA Soal Penyesuaian Tarif Sudah Tepat

Abdillah Balfast
Jan 24, 2025

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Foto: ist

membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses air bersih dengan harga terjangkau.

 

"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," tutup dia. 

 

Diketahui, Program KAS bertujuan memberikan tarif air terjangkau untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

 

Program itu mulai berlaku mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0