Menurut Tulus, hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas pelanggan PAM Jaya merasa tarif air yang ada sudah cukup wajar.
Politisi senior Partai Demokrat itu menilai langkah yang diambil PAM JAYA sudah sangat tepat. Apalagi Penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
Menurutnya, penyesuaian tarif yang dilakukan perseroan ini mengikuti arahan Pemprov DKI selaku pemegang saham. Terlebih, lanjut dia, PAM Jaya sudah 17 tahun tak menyesuaikan tarif.
Firdaus Ali yang juga turut menyusun visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno menjelaskan bahwa cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mencapai 44 persen, sehingga butuh investasi besar agar cakupan layanan air bisa mencapai 100 persen.
Penyesuaian tarif air ini mendapat sorotan sorotan dari penghuni apartemen, yang merasa tarif baru tersebut terlalu tinggi
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa, kebijakan ini tidak bisa serta-merta dicabut oleh Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya.
Dirinya menilai, kebijakan penyesuaian tarif air tak jadi masalah selama diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas bagi masyarakat.